KRITERIA 6 - PENDIDIKAN

Penyelenggaraan pendidikan pada FTI didasarkan atas hasil evaluasi diri dengan melakukan analisis SWOT untuk mengetahui faktor internal dan faktor eksternal. Hal ini dapat dilihat pada penjabaran Kriteria 1 tentang VMTS FTI dan PS D3 SI. Hasil analisis SWOT yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) FTI berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, antara lain bahwa: FTI memiliki kekuatan dalam hal Sistem Informasi Akademik yang terintegrasi, sarana penunjang akademik dan pelayanan yang baik, dan unit terpisah untuk sertifikasi Internasional. Selain itu, FTI memiliki peluang dalam hal teknologi informasi yang terus menerus berkembang dan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang.

Untuk mencapai VMTS tersebut diperlukan pengelolaan dalam hal pendidikan termasuk kerja sama dalam bidang pendidikan seperti yang telah dijabarkan pada Kriteria 2 tentang Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama. Agar proses penyelenggaraan pendidikan di PS D3 SI berjalan lancar dan sesuai dengan VMTS, maka dibutuhkan ketentuan dan persyaratan dalam rekrutmen dan seleksi semua input proses. Input yang dibutuhkan pada proses pendidikan yaitu: 1) mahasiswa yang dibahas pada Kriteria 3; 2) sumber daya manusia, yaitu dosen dan tenaga kependidikan, yang dibahas pada Kriteria 4; dan 3) keuangan dan sarana-prasarana yang dibahas pada Kriteria 5. Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan proses penyelenggaraan pendidikan di PS D3 SI dan menjamin pelaksanaannya, telah dibentuk GPM FTI yang berkoordinasi dengan unit kerja P3M dan unit kerja Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas Instruksional (P3AI) Undika. GPM FTI terdiri atas UPM yang merupakan perwakilan dari setiap PS dalam lingkup FTI termasuk di dalamnya UPM PS D3 SI.

Dalam proses menjamin pelaksanaan pendidikan, P3M telah menyusun Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan bagian dari SN-Dikti dan beberapa Standar Perguruan Tinggi (Standar-PT) yang telah ditetapkan. Proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh P3M bersama dengan GPM mengikuti siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Siklus penjaminan mutu yang dilaksanakan di FTI dan PS D3 SI dalam bidang pendidikan dijelaskan di bawah ini.